Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN setelah Jadi Utusan Presiden

Rabu, 04 Desember 2024 - 15:41:00 WIB
Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN setelah Jadi Utusan Presiden
Gus Miftah belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Foto Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Gus Miftah saat ini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

“Yang bersangkutan belum lapor (LHKPN),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media Rabu (4/12/2024).

Gus Miftah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 22 Oktober lalu. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

Sebelumnya, video Gus Miftah viral di media sosial. Rekaman itu menjadi sorotan karena Gus Miftah tampak mengolok-olok pedagang es teh. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut