Gus Nur Terpidana Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo
Senin, 04 Agustus 2025 - 20:44:00 WIB
Pengadilan tingkat pertama sempat menghukum Gus Nur 6 tahun penjara. Namun, hukumannya dipotong menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding.
Gus Nur sempat mengajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Editor: Rizky Agustian