Gus Nur Ungkap Kejanggalan dalam Proses Hukumnya: Jaksa-Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Eks terpidana ujaran kebencian terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang menjeratnya. Sebab, jaksa hingga hakim tak pernah melihat ijazah asli milik Jokowi.
Hal itu diungkapkannya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?' yang ditayangkan iNews TV, Selasa (12/8/2025).
Awalnya, ia menceritakan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama perihal ijazah Jokowi yang menjerat dirinya. Hingga akhirnya, ia menemukan kejanggalan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Solo.
"Jadi ternyata saya baru sadar penyidik, jaksa, ada empat orang, hakim ada tiga orang, tiga puluh lima saksi yang didatangkan untuk memberatkan saya di dalam sidang itu, dari teman sekolah, guru sekolah, semua didatangkan. Tidak ada satu pun yang pernah melihat ijazah aslinya," ucap Gus Nur.
Bahkan, Gus Nur mengklaim, salah satu penyidik sempat berkata padanya terkait ijazah Jokowi. Kepada Gus Nur, penyidik itu mengklaim telah bertemu serta melihat dan mendokumentasikan ijazah Jokowi.
"Penyidik ngomong gitu di depan saya. Tapi tidak pernah menunjukkan mana fotonya, mana. Hanya ngomong saja. Itu kurang lebihnya," ujar dia.