Gus Yahya: Rapat Harian Syuriah Tak Punya Legal Standing Berhentikan Ketum PBNU
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa rapat harian Syuriah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepengurusan di tubuh organisasi. Dia menuturkan, rapat tersebut memiliki batasan yang telah diatur secara jelas dalam AD/ART.
"Nah karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris itu masalahnya," ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
Gus Yahya menambahkan, rekomendasi yang muncul dari rapat harian Syuriah tidak dapat dijalankan secara hukum. Dia menilai, keputusan tersebut justru menimbulkan kegaduhan di internal organisasi.
"Yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para Kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat," tuturnya.
Dia berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam dinamika ini berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi fitnah yang memperkeruh keadaan.
"Tidak ada arah yang maslahat, arah yang konstruktif, selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat dan tabayun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah supaya diklarifikasi dengan baik," kata dia.