Gus Yahya Tolak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU: Saya Dapat Amanat 5 Tahun
JAKARTA, iNews.id - KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menolak untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Pasalnya, ia mengaku mendapat amanat untuk memimpin selama lima tahun. Pernyataan itu ia sampaikan menyusul adanya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang memintanya untuk mundur.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun,” ujar Gus Yahya kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Ia menegaskan akan menyelesaikan jabatan Ketum PBNU sesuai amanat, yakni 5 tahun. Dia mengaku tak pernah terbesit untuk mundur.
“Saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun dan akan saya jalani selama lima tahun, Insya Allah saya sanggup,” ujar dia.
Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU. Permintaan itu, tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU, Kamis (20/11/2025).
"Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU," bunyi petikan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, yang dikutip Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, kakak eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu diberikan waktu tiga hari melepas jabatannya.
"Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi risalah tersebut.
Editor: Puti Aini Yasmin