PBNU Setuju Larangan Sweeping Warung Makan saat Puasa: Semua Saling Menghormati
JAKARTA, iNews.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur setuju dengan sikap Gubernur Jakarta yang melarang adanya sweeping rumah makan yang buka pada bulan Ramadan. Menurutnya, sweeping bisa menimbulkan kegaduhan.
"Saya setuju memang sebaiknya tidak dilakukan oleh ormas atau perorangan, itu akan menimbulkan kegaduhan. Pemerintah dan aparat keamanan yang harus menertibkan aturan," kata Gus Fahrur saat dihubungi, Senin (16/2/2026).
Dia menekankan semua pihak harus bisa menghormati kegiatan masing-masing umat beragama, terutama dalam berpuasa. Dia juga mengimbau warung makan yang buka untuk mengikuti aturan yang ditentukan.
"Hendaknya semua menghormati bulan Ramadan yang mulia. Semua bisa saling menghormati dan tidak boleh ada yang memaksakan. Warung yang buka di bulan Ramadan agar tertib dan memenuhi aturan pemerintah," ujarnya.
MUI: Tak Perlu Ada Sweeping-Sweeping Rumah Makan saat Ramadan
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin bulan Ramadan di Jakarta berlangsung dengan penuh kedamaian dan kerukunan. Pramono pun melarang siapa pun, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, melakukan razia atau sweeping ke rumah makan selama Ramadan.