Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian
JAKARTA, iNews.id - Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia diduga menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.
Dalam foto surat laporan tersebut tertulis Habib Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pold Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Meski demikian dia tidak menjelaskan secara detail siapa pelapor dalam kasus tersebut.
"Benar," kata Zulpan saat dihubgui hubungi melalui pesan singkat, Senin (20/12/2021).