Habib Bahar Dipolisikan, TKN Tak Khawatir Isu Kriminalisasi Ulama
JAKARTA, iNews.id – Habib Bahar bin Smith belum lama ini dilaporkan ke polisi oleh kelompok pendukung Jokowi lantaran ceramahnya yang dianggap menghina presiden. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma’ruf pun tak khawatir proses hukum tersebut bakal membuat pemerintahan Jokowi dicap antiulama.
“(Proses hukum Habib Bahar) ini bukan soal apa-apa, ini soal penting, penting dan riskan. Di satu sisi, kasihan Rasulullah (Muhammad SAW), kasihan Islam direndahkan oleh orang-orang seperti Habib Bahar Smith,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi–Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Menurut Karding, pihaknya sama sekali tidak takut dengan kemunculan isu kriminalisasi ulama gara-gara pelaporan Habib Bahar ke polisi oleh pendukung Jokowi. Pasalnya, ucapan yang dilontarkan Habib Bahar dinilai sudah merendahkan negara, bukan lagi soal sosok Presiden Jokowi secara pribadi semata. Karena itu, menurut Karding, polisi harus segera mengambil tindakan.
“Kita sebagai bangsa besar, negara besar, tidak boleh membiarkan orang-orang dengan enak begitu saja menghina simbol negara (kepala negara). Itu tidak boleh. Itu artinya kita merusak negara sendiri, merusak kebanggaan dan marwah negara sendiri,” ucapnya.
Karding berpendapat, proses hukum terhadap kasus ceramah Habib Bahar bisa menjadi preseden baik di masyarakat ke depannya. Apalagi kasus ini sudah menyangkut dengan persoalan simbol negara, muruah, dan martabat negara.