Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panitia 212 Usul 2 Desember Jadi Libur Nasional, Wamenag: Saya Sampaikan ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Dijemput Munarman dan Ketum GNPF Ulama agar Bisa Gabung di Reuni 212

Jumat, 29 November 2019 - 19:35:00 WIB
Habib Rizieq Dijemput Munarman dan Ketum GNPF Ulama agar Bisa Gabung di Reuni 212
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak, bersama Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, saat ini dikabarkan tengah berada di Makkah. Keduanya berupaya menjemput Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, untuk bergabung bersama peserta Reuni 212 pada 2 Desember nanti.

“Kami ikhtiar untuk bisa menghadirkan imam besar kita (Habib Rizieq) sudah sangat maksimal, termasuk sampai saat ini ketua GNPF Ulama dan sekjen atau sekum FPI sedang berada di Kota Suci Makkah untuk bisa memastikan memproses agar beliau bisa kembali ke Tanah Air dalam acara reuni ini,” kata Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengatakan, Munarman berangkat ke Makkah untuk mengupayakan pencabutan pencekalan atas Habib Rizieq. “Kami berharap waktu dekat ini segera saja cekalnya bisa dicabut dan bisa segera bergabung bersama-sama kita di (Reuni) 212, insya Allah. Ya itu dan harapan kita bersama semoga mereka yang sedang bekerja diberikan kemudahan,” ujarnya.

Jika nanti Rizieq dapat dilepaskan dari pencekalan, dia berharap imam besar FPI itu dapat sesegara mungkin hadir di tengah-tengah peserta Reuni 212. “Mudah-mudahan semuanya lancar bisa hadir bersama kita dalam reuni 212 yang ketiga ini,” katanya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut