Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Istana: Bukan Kriminalisasi Ulama

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:13:00 WIB
Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Istana: Bukan Kriminalisasi Ulama
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan mantunya Habib Hanif Alatas telah mendapatkan surat pemanggilan yang dikirimkan Kasubditkamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Randra Ramadansyah.

Adapun penyidikan polisi ini terkait terjadinya dugaan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan.

Atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undangan atau perintah yang sah sesuai undang undang darurat atau karantina kesehatan sebagaimana yang dimaksud Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut