Habib Rizieq Jalani Sidang Tuntutan Kasus Kerumunan Pekan Depan
Kamis, 06 Mei 2021 - 22:48:00 WIB
Rencananya dua saksi ahli yang diminta pihak terdakwa itu akan memberikan keterangan dari Pengadilan Negeri Solo secara virtual.
Lebih lanjut, Alex mengatakan apabila memungkinkan pemeriksaan saksi perkara nomor 226 rampung lebih cepat, menurutnya ada kemungkinan JPU bakal membacakan tuntutan di satu hari sama.
"Kalau lancar, cepat, mungkin dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa terhadap nomor 226. Dan mungkin juga tuntutan bisa semuanya, ketiganya (tuntutan perkara 221, 222, dan 226)," katanya.
Editor: Faieq Hidayat