Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Raih Gelar Doktor, Kuasa Hukum: Terima Kasih Habaib dan Polri

Jumat, 16 April 2021 - 05:31:00 WIB
Habib Rizieq Raih Gelar Doktor, Kuasa Hukum: Terima Kasih Habaib dan Polri
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak terutama habaib dan Polri atas dukungannya sehingga kliennya bisa menyelesaikan studi doktoralnya meski dari balik penjara. 

Habib Rizieq yang kini berstatus terdakwa berhasil menyelesaikan ujian promosi doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Kamis (15/4/2021). 

Dalam disertasinya, HRS mengangkat sebuah judul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".

"Dengan ini kami kuasa hukum Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab menginformasikan kepada segenap Umat bahwa pada hari Kamis, 3 Ramadhan 1442 H / 15 April 2021 M telah dilaksanakan Ujian Disertasi Doktoral secara online oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021).

Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak. Pertama, kepada kerabat maupun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka, hingga Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab selama ini selalu termotivasi untuk menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

"Mengucapkan terima kasih atas segala doa dari para habaib dan ulama, serta santri dan segenap Umat Islam, hingga akhirnya Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab dapat menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)," ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, terima kasih juga disampaikan kepada majelis hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab untuk mengikuti Ujian Disertasi Doktoralnya. Sehingga, hal tersebut tidak berbenturan dengan waktu persidangan.

"Kelima, mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan Hak Asasi Manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan, semoga POLRI dan Bareskrim POLRI dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut