Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan acara. Alasannya pimpinan FPI itu sedang istirahat.
"Beliau diwakili kami kuasa hukum FPI menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan alasannya sedang istirahat," kata Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq diketahui keluar dari RS UMMI Bogor untuk melakukan pemulihan. Aziz menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran Habib Rizieq sudah disampaikan kepada penyidik.
"Kami kemudian menjelaskan Habib Rizieq dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian," ucap dia.