Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Fasilitas Desa Terdampak Banjir di Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Hadang Bullying dengan Community Involvement

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:26:00 WIB
Hadang Bullying dengan Community Involvement
Wiendy Hapsari (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dr Wiendy Hapsari
Kriminolog/Kepala Litbang MNC Portal Indonesia

KASUS bullying di kalangan siswa kembali menyeruak dan menyita atensi publik. Selain karena sekolah tersebut berada di bilangan Tangerang Selatan yang elite serta berbiaya fantastis, para pelakunya ternyata putra dari pesohor.

Alasan yang dikemukakan para pelaku juga menyedot atensi. Mereka yang tergabung dalam satu geng melakukan aksi itu sebagai bentuk ujian bagi korban karena ingin bergabung menjadi anggota. Pihak kepolisian merespons kasus ini dengan cepat. Sejak pertama kali berita ini viral pada 18 Februari melalui unggahan akun sosial media, Polres Tangerang Selatan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 21 Februari 2024. Pihak sekolah juga bertindak sigap dengan mengeluarkan para pelaku. Orang tua pun diyakini telah merespons kasus ini secara internal. 

Dalam banyak kasus bullying, pola respons semacam inilah yang terjadi. Namun, apakah pola-pola tersebut lantas bisa membuat mata rantai perilaku bullying di lingkungan sekolah serta merta terputus? Faktanya, sampai kini kasus Bullying di Indonesia bak mata rantai yang tak kunjung terurai.

Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), perundungan di lingkungan sekolah sejak Januari hingga September 2023 mencapai 23 kasus. Data itu juga belum merepresentasikan kasus yang sebenarnya terjadi karena disinyalir terjadi dark number alias banyak kasus yang tidak dilaporkan.

Tim Litbang MNC Media Group juga merangkum beberapa peristiwa perundungan sepanjang 2023. Beberapa di antaranya berakibat fatal pada korban, semisal kebutaan, bahkan berujung pada tewasnya korban seperti terjadi pada seorang siswi MTs di Blitar, Jawa Timur, pada Agustus silam (25/8/2023).

Suara-suara vokal untuk menyetop perundungan sebenarnya juga seringkali terdengar. Berbagai cara pun dilakukan semua pihak untuk 
merespons hal tersebut. Pihak sekolah misalnya, mengantisipasi dengan membuat aturan serta menyampaikan sosialisasi soal bahaya perundungan.

Bahkan, pada awal seleksi penerimaan murid baru, beberapa sekolah meminta orang tua dan murid untuk menandatangani surat bermaterai yang isinya komitmen untuk menghindari perundungan. Dalam proses belajar mengajar dan upacara sekolah,  materi soal dampak perundungan sepertinya juga sudah menjadi menu wajib yang disampaikan kepada siswa.

Orang tua juga bertindak preventif dengan menyosialisasikan dan mendidik anak-anak mereka dengan materi ajaran mengenai larangan 
perundungan dan dampak negatif yang ditimbulkan. Namun tampaknya dengan melihat sekian kasus yang terjadi, khususnya menilik latar 
belakang keluarga pelaku serta sekolah tempat perundungan, aksi-aksi tersebut belumlah cukup.

Tentu ke depannya kita membutuhkan sebuah solusi yang sifatnya sistemik. Dalam hal ini,  peran semua pihak sangat dibutuhkan, tidak 
hanya sekolah dan orang tua, namun yang tak kalah penting adalah masyarakat.

Seperti kasus perundungan di Tangerang Selatan, tempat kejadian bukan di dalam, melainkan di warung luar sekolah. Dalam wawancara dengan salah satu media, sang pemilik warung mengaku tidak tahu menahu kejadian tersebut. Namun terlepas dari benar atau tidaknya pernyataan itu, hal yang jelas keterlibatan masyarakat (community involvement) menjadi hal krusial untuk dimasukkan sebagai bagian dari grand design strategy dalam mengantisipasi perilaku bullying.

Seperti tertuang dalam teori aktivitas rutin milik Cohen dan Felson (1979). Dalam teori tersebut dinyatakan kejahatan terjadi karena 
adanya pertemuan tiga unsur utama dalam ruang dan waktu yang sama, yaitu pelaku yang termotivasi, target yang sesuai, serta ketiadaan 
pengamanan yang memadai.

Pengamanan dalam hal ini tidak semata-mata berorientasi pada keberadaan alat seperti CCTV atau visibilitas aparat penegak hukum 
seperti polisi.

Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban, masyarakat pun bisa bertindak sebagai agen pengaman. Semisal dalam kasus bullying, masyarakat bisa bertindak sigap dengan melerai atau melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi peristiwa bullying yang diketahui.

Untuk melakukan hal ini tentu saja dibutuhkan pembekalan yang memadai. Oleh karena itu, ke depannya diperlukan upaya mengasah keterampilan dan pengetahuan masyarakat melalui diskusi atau program-program edukasi mengenai penanganan bullying.

Dengan adanya kerja sama yang baik antara triangle agency ini, diharapkan mata rantai kasus bullying di sekolah pada akhirnnya bisa 
terputus.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut