Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Akui Tak Mudah Sandang Nama Yudhoyono: tapi Saya Sadari, Ini Jawaban Doa SBY
Advertisement . Scroll to see content

Hadi Tjahjanto Dikabarkan Dilantik Jadi Menko Polhukam Besok, AHY Menteri ATR

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:16:00 WIB
Hadi Tjahjanto Dikabarkan Dilantik Jadi Menko Polhukam Besok, AHY Menteri ATR
Hadi Tjahjanto dikabarkan dilantik menjadi Menko Polhukam di Istana Negara besok, posisinya di Menteri ATR digantikan AHY. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuat, Selasa (20/2/2024). Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dikabarkan akan mengisi jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disebut bakal menggantikan posisi Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Kabar yang beredar di kalangan Istana, pelantikan keduanya akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024) pukul 11.00 WIB. Meski begitu, iNews.id berupaya mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, namun belum ada jawaban.

Sebelumnya, kabar mengenai pelantikan Hadi sebagai Menko Polhukam ini diungkapkan oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. “Isu burungnya demikian (Hadi Tjahjanto ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menko Polhukam)” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga telah mendapat kabar AHY akan masuk ke Kabinet Indonesia Maju. Informasi yang dia peroleh, AHY akan mengisi kursi Menteri ATR/BPN. 

“Ya saya dapat kabar bahwa Pak Hadi sebagai Menko Polhukam, AHY sebagai Menteri ATR/BPN,” kata Guspardi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut