Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hary Tanoesoedibjo Soroti Pelemahan Rupiah-Kenaikan Harga Minyak: Masyarakat Bawah Paling Terpukul
Advertisement . Scroll to see content

Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:34:00 WIB
Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Komisioner KPU Idham Holik dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota legislatif Partai Perindo yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Idham menjelaskan, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, aturan ini mengamanatkan pemutakhiran data partai politik wajib dilakukan setiap semester atau enam bulan sekali. Menurutnya, kepatuhan partai dalam memperbarui data anggota dan administrasinya akan sangat menentukan kelancaran proses di masa depan.

"Pemutakhiran data parpol ini sangat penting. Dan apabila partai politik bisa maksimal atau mengoptimalkan pemutakhiran data partai politik, itu juga akan sangat bermanfaat untuk kepentingan pendaftaran partai politik menjadi peserta pemilu di pemilu mendatang," tuturnya.

Lebih lanjut, Idham menegaskan, kehadiran KPU dalam memberikan materi ini merupakan bagian dari sosialisasi penyelenggara Pemilu kepada seluruh partai politik tanpa terkecuali. 

"Kedatangan kami memberikan materi sosialisasi ini sesuai dengan yang diminta oleh panitia. Hal ini juga kami lakukan untuk seluruh partai politik," kata Idham.

Dia berharap, kehadiran KPU dalam forum-forum partai seperti ini dapat meningkatkan pemahaman kolektif mengenai regulasi kepemiluan. Sehingga proses pendaftaran dan verifikasi nantinya dapat berjalan lebih efektif dan minim kendala administratif.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut