Hadiri Peresmian 6 Rumah Ibadah di Universitas Pancasila, Anies: Wujud Toleransi Umat Beragama
Anies pun menyebut indikator keberagaman umat beragama. "Indeks kerukunan keberagamaan dibentuk dari tiga indikator besar, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerjasama," ujarnya.
Anies menambahkan peningkatan kerukunan umat beragama, orientasinya tidak hanya pada aspek toleransi semata, karena sikap toleransi itu baru merupakan syarat awal. Agar kerukunan umat beragama tumbuh semakin kuat, maka toleransi harus disertai dengan adanya sikap kesetaraan dan keadilan.
"Sikap kesetaraan harus diiringi tindakan nyata dalam bekerjasama di tengah masyarakat majemuk," ucapnya.
Anies menuturkan kebijakan pembangunan bidang keagamaan di DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada seluruh warga Ibukota untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dianutnya masing-masing. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memfasilitasi pembinaan antar umat beragama, agar tetap dalam kondisi rukun, damai, saling menghormati dan penuh toleransi.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengatur perizinan agar tempat ibadah tetap selaras dan serasi dengan tata ruang kota secara keseluruhan, baik dilihat dari aspek fisik dan artistik kota, maupun aspek sosial dan kepentingan masyarakat Jakarta," tuturnya.
Lebih lanjut, Anies bersyukur warga Jakarta dapat berbaur dalam multikulturalisme.
"Kita bersyukur, warga Jakarta yang hidup berbaur menjadi satu, yang memberi dampak positif dalam segala aspek, terutama pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Saya percaya, masyarakat DKI Jakarta yang sejak lama mengakui perbedaan dalam bingkai NKRI, serta memahami multikulturalisme akan semakin menyatu dalam kehidupan sebagai warga kota Jakarta," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama