Hadiri Rakernas PAPDESI Bareng Ganjar, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa
Puan pun menyebut aparatur pemerintah desa dituntut mampu menjalankan pemerintahan desa yang dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat sehingga mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum.
“Perlu juga meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa, sehingga masyarakat Desa mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional, memajukan perekonomian masyarakat Desa serta dan mengatasi kesenjangan pembangunan nasional,” katanya.
Mantan Menko PMK ini mengingatkan, memajukan masyarakat Desa yang sejahtera, mandiri, berkebudayaan, hidup tenteram dalam persatuan Indonesia harus mendapat porsi perhatian serius demi mewujudkan visi misi Desa sebagai subyek pembangunan.
“Mari kita teruskan gotong royong dalam membangun desa. Pembangunan desa yang berhasil akan mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat