Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Ad Hoc PN Samarinda Protes Tunjangan dengan Walkout dari Sidang, Ini Kata MA

Kamis, 08 Januari 2026 - 16:06:00 WIB
Hakim Ad Hoc PN Samarinda Protes Tunjangan dengan Walkout dari Sidang, Ini Kata MA
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menyoroti sikap hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur yang walkout saat sidang. Aksi itu dilakukan sang hakim sebagai bentuk protes ketimpangan tunjangan. 

Juru Bicara MA Yanto mengatakan tindakan itu dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan hakim ad hoc.

"Ketua Mahkamah Agung menyatakan hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada pencari keadilan, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertangungjawab dan tidak profesional," kata Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Dia menyampaikan, pimpinan MA telah memerintahkan Pengadilan Tinggi Samarinda untuk memeriksa hakim ad hoc tersebut.

"Ketua MA telah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk membentuk tim. memeriksa yang bersangkutan," tutur dia.

Lebih lanjut, Yanto menyampaikan pimpinan MA terbuka terhadap aspirasi, termasuk dari para hakim ad hoc. Namun, dia mengatakan keputusan  walkout dari persidangan adalah cara yang bertentangan dengan harkat dan kewibawaan seorang hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut