Hakim Cecar Ferdy Sambo soal Perintah Hajar atau Tembak: Mana yang Benar?
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mencecar Fredy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), terkait perintah kepada Richard Eliezer (Bharada E) saat pembunuhan Brigadir J. Sambo belakangan mengklaim perintah kepada Bharada E adalah hajar bukan tembak.
Hakim pun menanyakan kembali perintah mana yang sebenarnya dikatakan Sambo ketika itu. Apalagi Bharada E juga menyebut perintah yang diterimanya adalah tembak, bukan hajar.
"Selanjutnya, saudara melakukan (perintah) hajar tapi Bharada E bilang tembak, mana yang benar?" ujar Hakim kepada Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Keterangan saya hajar, kalaupun dia melakukan penembakan, saya akan bertanggung jawab atas perintah yang kemudian hajar menjadi penembakan," jawab Sambo.
Hakim kemudian bertanya terkait kesaksian Sambo dalam persidangan sebelumnya. Sambo diketahui sempat meminta Ricky Rizal menembak Brigadir J.
"Saudara mengatakan, kamu back up saya, kalau dia melawan tembak. Tapi sekarang saudara mengatakan hajar. Ini kalimat ini sangat penting," kata hakim.
"Demikian Yang Mulia, karena dalam kondisi seperti itu saya tidak mungkin memikirkan apa yang harus saya sampaikan," katanya.
Editor: Reza Fajri