Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Effendi yang Kabulkan Gugatan Kasus Century Dimutasi ke Jambi

Selasa, 24 April 2018 - 15:32:00 WIB
Hakim Effendi yang Kabulkan Gugatan Kasus Century Dimutasi ke Jambi
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur. (Foto: iNews/ Del Helmi).
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan itu ketika dikonfirmasi mutasi Effendi terkait keputusannya mengabulkan gugatan kasus Bank Century, dia megaku tidak mengetahui pasti. Dia hanya mengatakan, mutasi hakim biasanya dilakukan secara berkala.

"Jadi tidak disebutkan alasan pindahnya kenapa, yang jelas hakim sudah lebih dari dua tahun," ucapnya.

Sebelum ada SK mutasi, hakim bersangkutan masih memimpin persidangan seperti biasanya. "Sekarang kan baru dimuat di web MA," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut