Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Alasan Yuka Ganti Nama Jule Jadi Zakie yang Bikin Aya Yakin Diselingkuhi
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Militer di Makassar Dipecat karena Terbukti Selingkuh

Rabu, 31 Juli 2019 - 08:33:00 WIB
Hakim Militer di Makassar Dipecat karena Terbukti Selingkuh
sidang majelis kehormatan hakim (MKH) di ruang Prodjodikoro Gedung MA, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. (Foto: Twitter KY)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim militer berinisial HM dalam sidang MKH, Senin (30/7/2019). HM dipecat lantaran terbukti selingkuh.

"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi pemberhentian dengan hormat," ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito selaku ketua majelis saat membacakan keputusan.

Sidang digelar di ruang Prodjodikoro Gedung MA, Jakarta. Seperti dikutip dari twitter KY, Rabu (31/7/2019), hakim HM bertugas di Pengadilan Militer 316 Makassar.

Sidang MKH menyatakan, Hakim HM terbukti bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Susunan MKH terdiri dari Ketua Majelis Joko Sasmito, anggota Sumartoyo, Aidul Fitriciada Azhari, Farid Wajdi, yang mewakili KY. Sedangkan MA diwakili Desnayeti, Hidayat Manao dan Yasardin.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut