Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Minta Rano Karno Jujur soal Uang Rp7,5 Miliar dari Wawan

Senin, 24 Februari 2020 - 17:43:00 WIB
Hakim Minta Rano Karno Jujur soal Uang Rp7,5 Miliar dari Wawan
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak (lapor ke KPU) yang mulia," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Pada persidangan sebelumnya, Rano Karno disebut turut menerima uang panas sebesar Rp700 juta dari proyek pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2012. Hal itu tertuang dalam dakwaan Wawan.

Nama Rano Karno kembali disebut menerima aliran uang sebesar Rp1,5 miliar dalam persidangan. Saat itu, mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja membeberkan adanya aliran uang Rp1,5 miliar untuk Rano Karno.

Ferdy mengamini adanya penyerahan uang Rp1,5 miliar untuk Rano Karno. Uang itu diserahkan Ferdy melalui ajudan Rano Karno, Yadi, salah satunya di hotel kawasan Serang, Banten. Uang Rp1,5 miliar itu diberikan dalam satu bungkus kantong kertas.

Rano membantah adanya sejumlah aliran uang untuk kepentingan pribadinya. Ia bahkan menyatakan tidak mengenal Ferdy Prawiradireja.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut