Hakim Ragukan Ferdy Sambo: Cerita Saudara Nggak Masuk di Akal
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang hadir sebagai saksi sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sambo menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Hakim ketua, Wahyu Iman Santosa menganggap kesaksian yang diberikan Sambo cenderung tidak masuk akal.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara itu nggak masuk di akal, dengan bukti-bukti yang ada nggak masuk di akal," kata hakim.
Salah satu keterangan Sambo yang dianggap tidak masuk akal adalah soal rencana Sambo menemui Brigadir J usai main bulutangkis. Sambo mengaku emosi saat melewati rumah Duren Tiga dan menghampiri Brigadir J di situ.
"Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada," kata hakim.
Hakim pun meminta Sambo menceritakan kejadian yang sebenarnya. Namun, Sambo mengatakan pernyataan yang dia sampaikan merupakan keterangan yang sebenarnya.
"Itulah keterangan yang saya berikan di bawah sumpah ini, Yang Mulia. Saya mohon maaf kalau memang itu tidak sesuai dengan fakta dan pendapat dari Yang Mulia," kata Sambo.
"Ya, saya tidak akan memaksa," jawab hakim.