Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Transjakarta Koridor 11 dan 11P Dialihkan
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tanyakan Pekerjaan Jokowi, Terungkap di KTP Masih Tertulis Presiden RI

Kamis, 05 November 2026 - 10:18:00 WIB
Hakim Tanyakan Pekerjaan Jokowi, Terungkap di KTP Masih Tertulis Presiden RI
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersaksi di sidang Roy Suryo, Kamis (5/11/2026). (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersaksi dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan, terungkap kolom pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jokowi masih tertulis Presiden Republik Indonesia (RI).

Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menanyakan identitas Jokowi sesuai data yang tercantum dalam KTP. Hakim terlebih dahulu mengonfirmasi nama, tempat lahir, hingga tanggal lahir Jokowi.

"Kemudian untuk pekerjaan?" tanya Christina kepada Jokowi.

"Wiraswasta," jawab Jokowi.

Christina kemudian mengonfirmasi kembali jawaban tersebut. Sebab, dalam KTP yang diperlihatkan di persidangan, kolom pekerjaan Jokowi tercantum sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia.

"Wiraswasta. Kalau di sini tertulis di KTP sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia, betul ya?" ucap Hakim Christina.

"Betul, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut