Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Tegur Pengacara Sambo karena Ngegas ke Bharada E: Tidak Perlu Sampai Bentak

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:50:00 WIB
Hakim Tegur Pengacara Sambo karena Ngegas ke Bharada E: Tidak Perlu Sampai Bentak
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI/Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Debat panas terjadi di sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat ngegas atau membentak Richard Eliezer (Bharada E), saksi sidang ini hingga ditegur hakim.

Awalnya, Arman menyinggung soal 3 BAP Bharada E yang dinilainya berubah-ubah. "Dari ketiga keterangan saudara di BAP, ini tidak konsisten semua, saya mau tanya yang mana yang benar?" tanya Arman.

"Jadi begini Bapak, dapat saya jelaskan biar Bapak tidak menanyakan lagi BAP-BAP ini," jawab Bharada E.

Bharada E menjelaskan, sejak peristiwa pembunuhan Brigadir J tanggal 8 Juli 2022, dirinya terus menerus didoktrin soal skenario. Dengan nada tinggi, Arman menanyakan siapa yang mendoktrin.

"Siapa doktrin? Di mana saudara didoktrin?" tanya Arman dengan nada tinggi.

"Bapak (Sambo), di lantai 3," jawab Bharada E.

Hakim kemudian memotong dan meminta Arman tidak membentak-bentak. "Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," kata hakim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut