Hakim Tegur Pengacara Sambo karena Ngegas ke Bharada E: Tidak Perlu Sampai Bentak
JAKARTA, iNews.id - Debat panas terjadi di sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat ngegas atau membentak Richard Eliezer (Bharada E), saksi sidang ini hingga ditegur hakim.
Awalnya, Arman menyinggung soal 3 BAP Bharada E yang dinilainya berubah-ubah. "Dari ketiga keterangan saudara di BAP, ini tidak konsisten semua, saya mau tanya yang mana yang benar?" tanya Arman.
"Jadi begini Bapak, dapat saya jelaskan biar Bapak tidak menanyakan lagi BAP-BAP ini," jawab Bharada E.
Bharada E menjelaskan, sejak peristiwa pembunuhan Brigadir J tanggal 8 Juli 2022, dirinya terus menerus didoktrin soal skenario. Dengan nada tinggi, Arman menanyakan siapa yang mendoktrin.
"Siapa doktrin? Di mana saudara didoktrin?" tanya Arman dengan nada tinggi.
"Bapak (Sambo), di lantai 3," jawab Bharada E.
Hakim kemudian memotong dan meminta Arman tidak membentak-bentak. "Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," kata hakim.
"Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian. Bapak kira segampang itu mengingat kejadian itu," kata Bharada E dengan tampak kesal.
Senada dengan hakim, Jaksa Penuntut Umum juga menilai pengacara Sambo bertanya terlalu menekan. "Izin Yang mulia, penasihat hukum ini bertanya sama saksi dengan menekan ini," kata Jaksa.
"Saya katakan ini tidak konsisten, makanya ini ingin kita tanyakan" kata Arman. "Ya tanya saja, nggak menekan begitu dong," ujar Jaksa.
Hakim pun menyudahi debat panas ini dan meminta pengacara Sambo bertanya melalui hakim saja.
Editor: Reza Fajri