JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mengungkap 'skuad' di Magelang yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya Vera Maretha Simanjuntak. Skuad dimaksud sopir Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf dan mantan ajudan Ricky Rizal.
Awalnya hakim anggota, Morgan Simanjuntak menceritakan kembali saat Kuat Ma'ruf meminta agar Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo. Brigadir J dianggap sebagai duri dalam rumah tangga.
Cegah Perang Berlanjut, PM Anwar Ibrahim Minta Thailand dan Kamboja Buka Dialog
"Sebagaimana jika dihubungkan dengan keterangan saksi Vera Simanjuntak dalam keterangannya sewaktu berkomunikasi melalui telepon dengan saksi Yosua, bahwa korban Yosua menyatakan dirinya dituduh membuat saksi Putri Candrawathi sakit," kata Morgan saat membacakan pertimbangan putusan, Selasa (14/2/2023).
"Terus korban bercerita lebih lanjut bahwa skuad di sini (Magelang) mengancam korban Yosua Hutabarat, di mana saat itu korban sangat ketakutan sehingga suaranya berbisik-bisik saat berkomunikasi," sambungnya.
Kuat Maruf Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Ini Sangat Berat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku