JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mengungkap 'skuad' di Magelang yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya Vera Maretha Simanjuntak. Skuad dimaksud sopir Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf dan mantan ajudan Ricky Rizal.
Awalnya hakim anggota, Morgan Simanjuntak menceritakan kembali saat Kuat Ma'ruf meminta agar Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo. Brigadir J dianggap sebagai duri dalam rumah tangga.
Siapa Fanil Sarvarov? Jenderal Rusia yang Tewas dalam Ledakan Bom Mobil di Moskow
"Sebagaimana jika dihubungkan dengan keterangan saksi Vera Simanjuntak dalam keterangannya sewaktu berkomunikasi melalui telepon dengan saksi Yosua, bahwa korban Yosua menyatakan dirinya dituduh membuat saksi Putri Candrawathi sakit," kata Morgan saat membacakan pertimbangan putusan, Selasa (14/2/2023).
"Terus korban bercerita lebih lanjut bahwa skuad di sini (Magelang) mengancam korban Yosua Hutabarat, di mana saat itu korban sangat ketakutan sehingga suaranya berbisik-bisik saat berkomunikasi," sambungnya.
Kuat Maruf Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Ini Sangat Berat
Kemudian, hakim mengatakan jika yang dimaksud duri adalah Yosua. Sedangkan skuad Magelang yang diadukan Yosua ke Vera adalah Kuat dan Bripka Ricky Rizal.
Kuat Ma'ruf Geram Divonis 15 Tahun: Saya Tidak Membunuh dan Berencana
"Menimbang dari uraian di atas maka yang dimaksud oleh terdakwa sebagai duri dalam rumah tangga adalah korban Yosua Hutabarat yang akan mereka bunuh jika naik ke atas," katanya.
"Siapa-siapa saja skuad Magelang? Adalah antara lain saksi Ricky Rizal dan terdakwa yang telah ditugaskan untuk menetap di Magelang, terdakwa bertugas untuk mengurus urusan anak saksi Ferdy Sambo," katanya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku