Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Hanura Serahkan SK Kepengurusan Partai ke KPU

Rabu, 02 September 2020 - 18:12:00 WIB
Hanura Serahkan SK Kepengurusan Partai ke KPU
Pengurus Hanura Serahkan SK ke KPU (Foto: Dok Humas KPU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menerima kedatangan partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dalam rangka menyerahkan surat keputusan (SK) data Kepengurusan terbaru partainya, Rabu (2/9/2020). Rombongan Sekjen DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika langsung diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman bersama jajaran anggota lainnya.

Setelah pertemuan tertutup, Arief menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Partai Hanura karena telah mengirimkan data terbaru kepengurusannya mulai dari tingkat DPP, DPW hingga DPC sebelum batas akhir yang sudah dijadwalkan. Melalui data terbaru yang sudah diserahkan, dia menyebut akan memudahkan baik KPU maupun partai terutama yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.

Arief pun berharap kerja sama yang baik ini dapat terus dilanjutkan baik ditahap pendaftaran calon, kampanye sampai dengan pemungutan dan penghitungan suara. “Kita bisa bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sebagaimana yang kita inginkan, luber dan jurdil,” kata Arief dalam jumpa persnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa partainya terus berupaya membantu tugas-tugas penyelenggara pemilu agar bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, terutama di tengah pandemi. Dia mentatakan, data kepengurusan partai terbaru ini menjadi momentum partainya dalam menyegarkan kembali kepengurusan.

“Kami cukup banyak melakukan perbaikan kepengurusan walaupun juga ketua dan pengurus tetap tetapi pengurusnya banyak berubah sebagai bagian dari peneyegaran," ujar Pasek.

Adapun untuk penyelenggaraan Pemilihan 2020, Gede Pasek mengungkap bahwa partainya cukup banyak terlibat. Ada 187 daerah pemilihan di seluruh Indonesia yang diikuti dengan dinamikanya masing-masing. “Jadi saya kira ini jumlah yang cukup besar untuk bisa kami ikuti kedepan. Dari 270 kami bisa ikuti 187 pemilihan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta lima partai politik untuk segera menyerahkan susunan kepengurusan yang telah diperbarui sebagai salah satu syarat dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Berdasarkan data yang dimutakhirkan hingga siang ini, dari 16 parpol baru 11 yang sudah menyerahkan daftar kepengurusan.

Data tersebut diharapkan diserahkan paling lambat satu hari sebelum dimulainya pendaftaran bakal calon kepala daerah yakni pada Jumat, 4 September 2020. Artinya, pada Kamis, 3 September 2020, merupakan hari terakhir untuk parpol menyerahkan data kepengurusan terbaru.

"Jadi dari 16 partai politik, yang sudah meng-update SK kepengurusannya itu ada 11 parpol," kata Arief di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut