Hapus Posisi Sekjen, Cak Imin Dianggap Tak Ingin Ada Matahari Kembar di PKB
JAKARTA, iNews.id - Muktamar V Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali sebagai ketua umum (ketum) dan KH Dimyati Rois sebagai ketua dewan syura periode 2019-2024. Sebagai mandataris tunggal, Cak Imin berkuasa penuh untuk menentukan struktur kepengurusan DPP.
Meski belum dibentuk, Cak Imin berencana menghilangkan posisi sekretaris jenderal (sekjen). Sebagai gantinya disiapkan jabatan direktur eksekutif. Dia juga akan mengangkat wakil ketua umum.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, penghapusan posisi sekjen bisa menjadi persoalan bagi PKB yang ingin bertransformasi sebagai partai moder. Penghapusan posisi sekjen menunjukkan sikap Cak Imin yang menginginkan kekuatan tunggal di tubuh PKB.
"Cak Imin tidak ingin ada matahari kembar di PKB dengan memotong kewenangan dan menghilangkan posisi sekjen, digantikan direktur eksekutif,” kata Ujang, Kamis (22/8/2019).
Dia menuturkan, jabatan Sekjen PKB diisi Abdul Kadir Karding sebelum digantikan Hanif Dhakiri. Karding dianggap melawan dan memiliki kekuatan besar untuk mendongkel ketua umum. Karena itu posisinya dipangkas.