Harga Minyak Mentah RI Naik Jadi 102,26 Dolar AS per Barel, Ini Pendorongnya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan Maret 2026 sebesar 102,26 dolar AS per barel. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman mengatakan, lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.
"Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 33,47 dolar AS per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari 68,79 dolar AS per barel menjadi 102,26 dolar AS per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam," ujar Laode dalam keterangannya dikutip, Minggu (19/4/2026).
Laode menambahkan, kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.
Pemerintah Naikkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Kata Pakar UGM dan Unima
Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk sempat adanya penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Iran Buka Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Terjun Bebas di Bawah USD90 per Barel