Hari Buruh, Ketua DPR Berharap Tak Ada PHK
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga meminta Pemerintah dapat memastikan para buruh yang terdampak pandemi covid-19 mendapatkan bantuan sosial (bansos). Puan mengaku prihatin May Day kali ini berada dalam suasana pandemi Covid-19.
"Mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," katanya.
DPR, Puan mengklaim, selalu memperhatikan nasib buruh. Contohnya, menurut dia, DPR menundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami di DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal, apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19," ujarnya.
Puan memaparkan, penundaan tersebut agar DPR bisa optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. "Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," katanya.
Editor: Djibril Muhammad