Hari HAM Sedunia, Ketua Komnas HAM: Tak Boleh Hilangkan Kemerdekaan dan Hak Dasar Orang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tidak boleh ada pihak manapun menghilangkan kemerdekaan dan hak-hak dasar seseorang. Selain itu tidak boleh melakukan kekerasan, perendahan martabat serta perlakuan tidak adil di negara merdeka.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, asas kesetaraan dan keadilan merupakan napas masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Seluruh kebijakan maupun regulasi harus ditata dengan menghormati kesetaraan serta keadilan.
"Baik di bidang politik, hukum, ekonomi dan sosial budaya," ujar Ahmad pada peringatan Hari HAM sedunia di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Dia menuturkan, asas tersebut sejalan dengan pemikiran besar pendiri bangsa, yakni membangun peradaban maju bangsa Indonesia yang berlandaskan prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Menurutnya, peringatan HAM sedunia yang diperingati pada 10 Desember harus meneguhkan kesadaran masyarakat untuk bahu membahu dalam solidaritas kebangsaan.
Belakangan ini, kata dia solidaritas kebangsaan menjadi kata kunci yang sering dilupakan karena lebih banyak pihak mengutamakan kepentingan diri dan kelompok.
"Saya ingin mengajak semua pihak untuk memperkuat solidaritas kebangsaan dengan nilai kemanusiaan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi