Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Anggaran PKK Tetap Ada di 2026: Kalau Tidak Saya Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ibu Momentum Lahirkan Regulasi Berpihak kepada Perempuan

Jumat, 22 Desember 2017 - 11:44:00 WIB
Hari Ibu Momentum Lahirkan Regulasi Berpihak kepada Perempuan
Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peringatan Hari Ibu 22 Desember harus menjadi momentum bagi negara untuk memastikan seluruh kebijakan memihak kepada ibu di Indonesia. Salah satu regulasi mendesak segera diwujudkan, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual yang sekarang sedang dibahas pemerintah bersama DPR.

Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati berharap memasuki tahun politik di tahun 2018, kampanye politik dari para kandidat kepala daerah harus memastikan keberpihakan kepada kelompok perempuan dan ibu. Dia menuturkan, keberpihakan tersebut jangan terhenti pada jargon dan janji politik saja, namun harus terwujud berupa kebijakan yang ramah terhadap ibu dan perempuan.

"Keberadaan sejumlah regulasi itu penting untuk memastikan ibu dan perempuan terlindungi baik lahir maupun batin dari berbagai potensi kekerasan fisik maupun psikis," ujar Okky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12/2017).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta pemerintah untuk satu tahun ke depan memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada para ibu terkait program vaksinasi. Jangan sampai, kata dia kejadian luar biasa penyakit terulang karena para ibu kurang paham tentang masalah tersebut.

"Politik anggaran harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kemajuan dan penguatan terhadap ibu dan perempuan di Indonesia," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut