Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, Jaksa Pinangki Hadapi Sidang Putusan Perkara Suap Fatwa MA Djoko Tjandra

Senin, 08 Februari 2021 - 06:01:00 WIB
Hari Ini, Jaksa Pinangki Hadapi Sidang Putusan Perkara Suap Fatwa MA Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (8/2/2021). Pinangki merupakan terdakwa dugaan suap kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra)

"Iya betul sidang dengan agenda putusan (hari ini)," ujar salah satu kuasa hukum Pinangki, Kresna Hutauruk saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu sebelumnya dituntut empat tahun penjara dengan pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU yakin Pinangki terbukti bersalah menerima janji suap sebanyak 1 juta dolar AS dari Djoko Tjandra setelah menjanjikan bisa mengurus fatwa bebas di Mahkamah Agung. Dari jumlah itu, Pinnagki telah lebih dulu menerima uang muka sejumlah 500.000 dolar AS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut