Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini KPK Periksa Kadis PUPR Pemkab Bekasi soal Kasus Suap Meikarta

Rabu, 05 Desember 2018 - 10:09:00 WIB
Hari Ini KPK Periksa Kadis PUPR Pemkab Bekasi soal Kasus Suap Meikarta
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: iNews/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan, termasuk dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Hari ini (5/12/2018), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bekasi Jamludin, serta Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Asep Buchori.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Jamaludin untuk tersangka BS (Billy Sindoro) dan saksi Asep untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati) terkait kasus Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Jamaludin akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam kasus ini. Sementara Asep akan diminta keterangan tentang keterlibatan tersangka Kepala Dinas DPMDTDP Dewi Tisnawati.

Selain kedua pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti.

Dalam perkara ini, sudah lebih dari 45 saksi yang dimintai keterangannya oleh KPK. Sembilan orang pun ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. KPK menduga Bupati Neneng dan kawan-kawan telah menerima fee dari salah satu pihak Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Total comitment fee Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas. Namum, KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini sekitar Rp7 miliar

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut