Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela

Senin, 18 September 2023 - 07:51:00 WIB
Hari Ini, Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, akan menjalani sidang putusan sela kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU hari ini. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dijadwalkan kembali menjalani persidangan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (18/9/2023). Sidang beragenda pembacaan putusan sela.

Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Putusan sela di ruangan Wirjono Projorikoro 1," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, Jakasa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Setelah mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi Rafael Alun, Hakim Ketua Suparman Nyompa menjadwalkan sidang putusan sela pada 18 September 2023.

"Selanjutnya giliran majelis hakim akan memberikan putusan. Majelis hakim butuh waktu ya untuk menyusun putusannya," kata Suparman di ruang sidang, Rabu (13/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut