Terungkap di Sidang, Ferry Boboho Cerita Diminta Febrie Minta Uang Rp50 Miliar ke Tan Kian
JAKARTA, iNews.id - Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengungkapkan pernah diminta mantan JampidsusFebrie Adriansyah untuk meminta uang kepada pengusaha Tan Kian. Permintaan senilai Rp50 miliar itu berkaitan dengan status Tan Kian dalam perkara korupsi Jiwasraya.
Kesaksian tersebut disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).
Ferry menceritakan, awalnya dia dihubungi untuk menemui Tan Kian. Dalam pertemuan itu, Tan Kian meminta bantuan Ferry untuk mengetahui perkembangan dan mendapatkan bantuan terkait perkara Jiwasraya.
Ferry kemudian menemui Febrie dan menyampaikan bahwa Tan Kian meminta bantuan terkait kasus tersebut. Namun, menurut pengakuannya, Febrie justru menyebut Tan Kian berpotensi menjadi tersangka.
"Waktu itu Pak Febrie bilang, 'Wah itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja' gitu aja," kata Ferry saat ditanya jaksa.