Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Hari Santri, Anggota Fraksi PKB Bersarung di Paripurna DPR

Senin, 01 November 2021 - 12:11:00 WIB
Hari Santri, Anggota Fraksi PKB Bersarung di Paripurna DPR
Anggota DPR Fraksi PKB memakai sarung dalam rapat paripurna (Foto : Kiswondari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Fraksi PKB (F-PKB) DPR RI merayakan Hari Santri sekaligus Harlah PKB tahun 2021 dengan cara unik. Sebanyak 58 anggota F-PKB ramai-ramai hadir di Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan kedua periode 2021-2022 dengan menggunakan kain sarung beragam motif namun berwarna senada, yakni hijau lumut.

Bukan hanya anggota F-PKB laki-laki yang memadankan sarungnya dengan jas, anggota F-PKB perempuan juga mengenakan sarung dan memadankannya dengan kebaya. Kedatangan mereka secara berombongan juga menarik perhatian para anggota parlemen lain.

"Saya ucapkan selamat ulang tahun Fraksi PKB, yang ke-22 tahun. Makannya hari ini mereka pakai sarung," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaikin Iskandar di sela-sela Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga mengucapkan Selamat Hari Santri 2021, serta meminta Anggota F-PKB untuk berfoto bersama.

"Sekaligus mengucapkan Hari Santri tahun 2021, simbol sarungnya. Foto dulu dong pakai sarungnya," ujarnya di kesempatan sama.

Di sisi lain, Ketua F-PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa kain sarung merupakan pakaian khas santri yang sehari-hari dipakai saat mereka menempuh pendidikan di pesantren atau saat mereka sudah berkiprah di tengah masyarakat.

"Kain sarung juga menjadi ciri khas dari masyarakat kita di berbagai pelosok Indonesia," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan.

Dia menjelaskan, pilihan untuk memakai kain sarung saat pembukaan masa sidang kedua merupakan dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021. Menurutnya menggunakan kain sarung dalam forum resmi kenegaraan juga menjadi simbol jika saat ini peran santri telah resmi diakui negara melalui berbagai regulasi kebijakan maupun kesetaraan perlakuan.

"Jika di masa lalu ada upaya untuk meminggirkan peran santri dan pesantren, Alhamdulillah saat ini negara memandang pesantren sebagai entitas penting sebagaimana entitas lain dalam upaya bersama membangun Indonesia," ujarnya.

Cucun pun bersyukur perjuangan FPKB dalam mendorong berbagai regulasi unt-uk Pesantren dalam beberapa tahun terakhir membuahkan hasil manis. Menurutnya F-PKB berhasil menginisiasi dan mengawal Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Madrasah sejak 2014 disahkan menjadi UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Selain itu upaya untuk mengawal realisasi dana abadi pesantren sebagai amanat UU Pesantren juga berbuah manis dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.

"Kami tentu bersyukur mampu mengoptimalkan peran kami di parlemen baik melalui penganggaran, legislasi, maupun pengawasan untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada santri dan pesantren di Indonesia," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut