Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Hari Sumpah Pemuda, 4 Tokoh Terima Gelar Pahlawan Nasional 

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:19:00 WIB
Hari Sumpah Pemuda, 4 Tokoh Terima Gelar Pahlawan Nasional 
Menko Polhukam Mahfud MD menganugerahi gelar pahlawan kepada empat tokoh (Foto : Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Dewan Kehormatan Gelar Pahlawan Mahfud MD memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh dari empat provinsi. Gelar diberikan dalam rangka Sumpah Pemuda.

"Pada 10 November tahun ini pemerintah dalam hal ini presiden sudah memberikan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun untuk Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna bagi bangsa dan negara untuk tahun ini ditetapkan empat orang yang diberikan atau dianugerahi berdasarkan keputusan Presiden," kata Mahfud di Aula Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Mahfud membeberkan hingga saat ini Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki pahlawan nasional. Dia menyebut mengesampingkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang baru saja merdeka karena belum memiliki pahlawan.

"Sampai dengan saat ini Sulteng belum mempunyai pahlawan nasional. Kemudian Kaltim juga belum mempunyai pahlawan nasional. Kaltara kita kesampingkan dahulu karena baru merdeka sehingga pahlawannya belum teridentifikasi," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan penyerahan resmi gelar pahlawan nasional akan dilaksanakan pada 10 November mendatang bertepatan dengan hari pahlawan di Istana Bogor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut