Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO
Advertisement . Scroll to see content

Haris Azhar Sebut Penetapan Tersangka Dirinya dan Fatia Politis

Senin, 21 Maret 2022 - 12:41:00 WIB
Haris Azhar Sebut Penetapan Tersangka Dirinya dan Fatia Politis
Penuhi Panggilan Polisi, Haris Azhar Datangi Polda Metro Jaya (foto: Erfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Lokataru Haris Azhar menilai penetapan tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bermuatan politis. Haris dan Fatia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"(Penetapan tersangka) ini politis," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). 

Aktivis hak asasi manusia itu juga mengatakan penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia sebagai sebuah pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.

"Ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.

Haris menjelaskan diskriminasi yang dimaksud ialah banyaknya laporan yang dilayangkan ke kantor polisi, tetapi tidak pernah digubris.

"Saya dan Fatia adalah orang-orang yang sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.

Dia juga merespons soal materi perkara pada kasus yang menyeret namanya itu. Menurut Haris, kasus itu hanya berkutat soal pernyataannya pada kanal di Youtube. Pelapor Luhut dan Polda Metro Jaya menurutnya tidak pernah menggubris dan membuka ruang perihal skandal yang dibahasnya di YouTube bersama Fatia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut