Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini

Senin, 21 Maret 2022 - 07:15:00 WIB
Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini
Haris Azhar (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti, Senin (21/3/2022). Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta keduanya dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"(Diperiksa) Senin. Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi. 

Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya itu didasari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut