Harta Kekayaan Iwan Lukminto: Pernah Masuk Deretan Orang Terkaya di Indonesia
Penangkapan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di perusahaan. Adapun, kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit bank.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengkonfirmasi penangkapan Iwan Lukminto pada, Selasa (20/5/2025).
Penangkapan Iwan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.
"Malam tadi ditangkap di Solo," ujar Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Harta kekayaan Iwan Lukminto tetap menjadi topik menarik untuk disimak, mengingat perjalanan bisnis dan dinamika hukum yang membelitnya. Kekayaan yang pernah mencapai lebih dari Rp 8 triliun ini menunjukkan betapa besar pengaruh dan peran Iwan dalam industri tekstil Indonesia. Meski menghadapi berbagai tantangan, kontribusinya dalam mengembangkan Sritex sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tidak bisa diabaikan.
Editor: Komaruddin Bagja