Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:24:00 WIB
Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar
Harta Kekayaan Ketua KPU. Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: Dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Harta kekayaan Ketua KPU menjadi salah satu topik yang sering mendapat perhatian publik, terutama menjelang dan sesudah penyelenggaraan pemilu. Kasus terbaru yang menyeret Mochammad Afifuddin berkaitan dengan sanksi peringatan keras dari DKPP atas penggunaan jet pribadi sebanyak 59 kali selama tahapan Pemilu 2024 dengan nilai belanja yang disebut mencapai sekitar Rp 90 miliar. 

Sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum, KPU dituntut menjaga transparansi dan integritas, termasuk dalam pelaporan kekayaan pejabatnya. Ketua KPU saat ini, Mochammad Afifuddin, menjadi figur penting dalam konteks tersebut karena posisinya yang strategis dan peran besarnya dalam menjaga netralitas proses demokrasi di Indonesia.

Harta Kekayaan Ketua KPU

Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Ketua KPU tercatat mencapai lebih dari Rp 6 miliar pada akhir periode pelaporan 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 5,8 miliar.

Kenaikan tersebut sebagian besar disebabkan oleh apresiasi nilai aset properti, yang memang menjadi porsi terbesar dari total kekayaan. Secara umum, laporan tersebut menggambarkan profil keuangan yang stabil dan konsisten dengan jabatan serta tanggung jawab publik yang diemban.

Rincian Komposisi Kekayaan

A. Tanah dan Bangunan
Aset terbesar Ketua KPU berupa tanah dan bangunan, dengan nilai total mencapai lebih dari Rp 5,8 miliar. Beberapa di antaranya berlokasi di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Kuningan. Semua aset ini dilaporkan sebagai hasil usaha sendiri, bukan hibah atau warisan, yang menunjukkan adanya sumber penghasilan mandiri dari kegiatan profesional sebelumnya maupun penghasilan sah dari jabatan publik.

B. Kendaraan dan Alat Transportasi
Selain aset properti, Ketua KPU juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi. Rinciannya antara lain satu mobil jenis SUV keluaran 2019 dan dua unit sepeda motor yang dilaporkan memiliki nilai keseluruhan sekitar Rp 260 juta. Kendaraan tersebut juga dilaporkan sebagai hasil pembelian pribadi.

C. Harta Bergerak Lain dan Kas
Dalam kategori harta bergerak lainnya, terdapat sejumlah barang bernilai sekitar Rp 50 juta. Sementara itu, kas dan setara kas (seperti tabungan atau deposito) tercatat mencapai hampir setengah miliar rupiah. Total nilai aset ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang relatif konservatif, dengan porsi terbesar tetap di properti yang bersifat jangka panjang.

D. Utang dan Kewajiban
Selain aset, laporan tersebut juga memuat data kewajiban finansial. Ketua KPU melaporkan utang sekitar Rp 400 juta. Nilai ini relatif kecil dibandingkan total aset yang dimiliki, sehingga secara neto kekayaannya tetap berada pada kisaran Rp 6,2 miliar.


Perbandingan dengan Periode Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan kekayaan sekitar Rp 300 juta. Kenaikan ini dianggap wajar mengingat fluktuasi harga tanah dan bangunan di wilayah urban yang terus meningkat setiap tahun. Selain itu, inflasi dan penyesuaian nilai aset juga berperan dalam perubahan total harta.

Konsistensi laporan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa Ketua KPU melaksanakan kewajiban pelaporan secara berkala dan transparan. Hal ini menjadi salah satu indikator kepatuhan pejabat publik terhadap regulasi antikorupsi yang mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk menyerahkan LHKPN secara rutin.

Transparansi dan Akuntabilitas

Transparansi kekayaan pejabat publik, termasuk harta kekayaan Ketua KPU, memiliki arti strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. KPU sebagai lembaga independen tidak hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu, tetapi juga menjadi contoh dalam penerapan prinsip integritas dan akuntabilitas publik.

Laporan kekayaan yang diumumkan secara terbuka memberi kesempatan bagi publik untuk melakukan kontrol sosial terhadap potensi konflik kepentingan. Selain itu, pelaporan ini juga membantu membangun kepercayaan bahwa penyelenggara pemilu bekerja dengan profesional dan bebas dari praktik-praktik yang tidak etis.

Secara keseluruhan, harta kekayaan Ketua KPU saat ini berada pada kisaran Rp 6 miliar, dengan porsi terbesar berupa aset tanah dan bangunan. Laporan tersebut menunjukkan peningkatan yang wajar dari tahun ke tahun dan disusun sesuai ketentuan pelaporan ke KPK.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut