Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:19:00 WIB
Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar
Gedung KPU. (Foto: Dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan besaran dana yang dianggarkan untuk menyewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai Rp46,1 miliar.

Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa mengungkapkan, nilai total pengadaan sewa private jet dalam dua tahap mencapai Rp65.495.332.995 atau Rp65,4 miliar. Namun, yang dibayarkan yakni Rp46.195.658.356 (Rp46,1 miliar).

"Jumlah yang dibayarkan dalam pelaksanaan kontrak tahap satu dan tahap dua adalah sebesar Rp46.195.658.356. Berdasarkan hal tersebut, maka terdapat selisih anggaran sebesar Rp19.299.674.639," kata Dewa dalam sidang etik, Selasa (21/10/2025).

Para teradu, kata dia, menyampaikan sewa private jet itu sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan, pengadaan itu disebut sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, anggota Majelis Ratna Dewi mengatakan tindakan teradu tidak dibenarkan berdasarkan etika penyelenggara pemilu.

Dia menuturkan, Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang menyampaikan penyewaan private jet dilakukan karena masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung 75 hari, sehingga waktu untuk pengadaan dan distribusi logistik sangat sempit, tidak dapat diterima. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut