Harun Masiku Masih Buron, KPK Dalami Komunikasi dengan Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara, Daniel Tonapa Masiku, Selasa ( 19/1/2021). Dalam pemeriksaan itu KPK mendalami komunikasi antara Daniel dengan Harun Masiku.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Daniel merupakan kerabat atau masih ada hubungan keluarga dengan Harun Masiku. Sejauh mana komunikasi Daniel dengan Harun Masiku dia tidak menjelaskan.
"Didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka HAR (Harun Masiku)," UJAR Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Dia menuturkan, Harun Masiku masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pencarian terhadap Harun Masiku, kata dia terus dilakukan.
"Saat ini tersangka HAR masih berstatus DPO KPK dan ini masih tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukan yang bersangkutan serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas," tuturnya.
Harun Masiku merupakan mantan Caleg dari PDIP. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.
Dalam kasus tersebut Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan dari pihak swasta Saeful.
Editor: Kurnia Illahi