Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Hary Tanoesoedibjo Umumkan Partai Berkarya Resmi Bergabung ke Koalisi Partai Nonparlemen, Kantongi 13,6 Juta Suara

Senin, 04 April 2022 - 22:42:00 WIB
Hary Tanoesoedibjo Umumkan Partai Berkarya Resmi Bergabung ke Koalisi Partai Nonparlemen, Kantongi 13,6 Juta Suara
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengumumkan Partai Berkarya resmi bergabung dengan Koalisi Partai Nonparlemen.(Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengumumkan Partai Berkarya resmi bergabung dengan Koalisi Partai Nonparlemen. Ada sejumlah agenda yang sama-sama diperjuangkan Partai Beringin di Koalisi Partai Nonparlemen. 

"Partai Berkarya sepakat ikut Koalisi Partai Nonparlemen," kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, seusai pertemuan dengan Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr), Senin (4/4/2022). 

Dalam pemilu tahun 2019, Partai Berkarya berada di peringkat kedua setelah Partai Perindo untuk Partai Nonparlemen, dengan perolehan suara lebih dari 2,9 juta atau sama dengan 2,09 persen dari pemilih. 

"Kami juga sepakat bersama-sama mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar presidential threshold disetujui menjadi nol persen. Selamat bergabung Partai Berkarya. Terima kasih Pak Muchdi," kata Hary. 

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menggagas pertemuan yang menjadi cikal bakal Koalisi Parpol Nonparlemen tersebut, menyusul Partai Perindo merupakan parpol yang mengantongi suara terbesar dari seluruh parpol nonparlemen pada Pemilu 2019 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut