Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar, Selain Dianiaya juga Dipaksa Minum Spiritus
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Investigasi Unila terkait Diksar Maut Mahepel, Ada Kekerasan Fisik dan Psikis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:06:00 WIB
Hasil Investigasi Unila terkait Diksar Maut Mahepel, Ada Kekerasan Fisik dan Psikis
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unila, Prof Sunyono saat memaparkan hasil investigasi Diksar Mahepel. (Foto: Ira Widyanti/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, organisasi mahasiswa (Ormawa) penyelenggara dinilai tidak kooperatif. Tim menyebut adanya penolakan pemberian data, penghindaran klarifikasi serta tertutupnya akses dokumen kegiatan yang relevan.

“Seluruh temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum dan kebijakan internal Universitas Lampung,” ucapnya.

Pihak kampus menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur hukum dan etika kampus serta berkomitmen menghapus budaya kekerasan dalam kegiatan mahasiswa.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tewas setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Diksar organisasi pencinta alam di kampus tersebut. Diduga korban tewas setelah dilakukan penganiayaan oleh sejumlah seniornya.

Korban tewas atas nama Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila.

Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/4/2025) lalu. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.

Diksar tersebut dilaksanakan pada bulan November 2024 mulai dari tanggal 11 hingga 14. Kegiatan ini diikuti oleh korban bersama 5 orang rekannya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut