Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fadli Zon Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga, Ini Keputusannya

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:45:00 WIB
Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga, Ini Keputusannya
hasil sidang ppki (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasil sidang PPKI membawa banyak pengaruh penting bagi sejarah negara Indonesia. Hal ini dikarenakan sidang PPKI membawa gagasan-gagasan baru bagi terciptanya negara dan bangsa kita.

Hasil Sidang PPKI 1, 2, 3

Melansir buku “Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs” karya Tim Ganesha Operation, PPKI melaksanakan sidang sampai tiga kali. Sidang tersebut berlangsung pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus tahun 1945, Ketiga sidang tersebut menghasilkan keputusan yang berbeda-beda.

  • Hasil sidang PPKI 1

- Mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai hukum dasar negara. Namun terdapat sedikit perubahan sebelum undang-undang tersebut disahkan, yaitu:

a. Kata “mukadimah” diganti dengan “pembukaan”
b. Kata Pembukaan alinea keempat, yakni “Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
c. Kalimat pada Pembukaan alinea keempat, yakni “menurut kemanusiaan yang adil dan beradab” diganti menjadi “kemanusiaan yang adil dan beradab” 
d. Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi “presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam” diganti menjadi “presiden ialah orang Indonesia asli”

- Memilih presiden dan wakil presiden
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai pembantu presiden

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut